Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Absensi Guru (ABUS) di SMKN 1 Padaherang
Sejak bulan Maret, ketika pandemi virus COVID-19 semakin parah, seluruh sekolah menghentikan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah dan menggantinya dengan pembelajaran daring. Sekolah menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi guru dalam mengajar untuk mengedepankan kesehatan warga sekolah. Namun, sistem pembelajaran demikian ternyata mengalami berbagai hambatan.
Salah satu hal krusial saat menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah adalah sulitnya melakukan monitor pada kehadiran guru, khususnya guru honorer. Sebelumnya untuk memonitor kehadiran guru, sekolah menggunakan mesin absensi dengan finger print untuk guru honorer dan absensi K-MOB untuk guru PNS. Namun di masa pandemi ini, absensi menggunakan finger print menjadi tidak relevan dikarenakan sebagian guru bekerja dari rumah dan tidak sesuai protokol kesehatan karena digunakan secara bersama-sama.
Oleh karena itu, Kepala Sekolah SMKN Negeri 1 Padaherang melalukan inovasi dengan menerapkan Absensi Online Berbasis GPS dan swafoto bernama ABUS (Absensi Guru SMK) dengan smartphone Android yang dikembangkan oleh Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL). Aplikasi ABUS (Absensi Guru SMK) diterapkan untuk memonitor kehadiran tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan honorer di SMK Negeri 1 Padaherang.
Mulai bulan Juli 2020, SMKN Negeri 1 Padaherang mulai menerapkan Absensi Online berbasis Android tersebut dimulai acara sosialisasi untuk mengenalkan aplikasi absensi kepada guru dan tenaga kependidikan di SMKN 1 Padaherang.
Aplikasi ABUS (Absensi Guru SMK) diterapkan dengan tujuan :
1. Memudahkan memantau kehadiran guru honorer di SMK Negeri 1 Padaherang
Aplikasi ABUS (Absensi Guru SMK) memberikan informasi kehadiran guru secara real-time. Pihak kepala sekolah bisa mengetahui saat itu juga guru yang tidak masuk hari ini. Dengan aplikasi absensi online juga, pihak sekolah tidak perlu lagi melakukan rekap absensi periodik saat membutuhkan data kehadiran guru.
2. Fleksibilitas absensi di masa pandemi COVID-19
Di masa pandemi COVID-19 mengharuskan sebagian guru melakukan pembelajaran dari rumah. Dengan aplikasi ABUS (Absensi Guru SMK) absensi kehadiran lebih fleksibel dengan pilihan Work From Office (WFO), Work From Home (WFH) dan Dinas Luar.
3. Meminimalisir kecurangan
Aplikasi ABUS (Absensi Guru SMK) menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) sehingga dapat memverifikasi kehadiran guru secara real–time. Foto wajah yang telah tertangkap oleh kamera smartphone dan informasi posisi guru akan muncul sesuai dengan titik keberadaan yang terlacak oleh GPS.
4. Menghilangkan kecemburuan guru honorer terhadap guru PNS
Untuk guru PNS, absensi online telah menggunakan aplikasi K-MOB dari BKD Provinsi Jawa Barat. Dengan diterapkannya aplikasi ABUS (Absensi Guru SMK) untuk guru honorer, diharapkan menghilangkan kecemburuan guru honorer terhadap guru PNS dalam mengelola kehadiran guru.
5. Meningkatkan produktifitas guru
Dengan aplikasi ABUS (Absensi Guru SMK) guru bisa lebih produktif dengan fokus di tempat mereka bekerja dan mencatatkan kehadiran lewat aplikasi.
Tag:Absensi Android, Absensi Guru, ABUS