Surat Lanjutan Covid-19 untuk SMA-SMK-SLB (Pasca SE Mendikbud)
Sesuai surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bernomor 443/ 3718 – Set.Disdik tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Diseases (Covid-19) tanggal 27 Maret 2020 maka pelaksanaan PBM tetap dilaksanakan di rumah masing-masing sampai dengan tanggal 13 April 2020. Surat edaran ini berlaku untuk seluruh SMA, SMK dan SLB tingkat Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diharapkan para guru maupun orang tua siswa tetap menjaga kesehatan dengan baik. Misal mencuci tangan dengan sabun. Kemudian menjaga jarak dengan orang lain dan jauhi kegiatan berkumpul.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga meminta para kepala sekolah, guru, orang tua siswa maupun siswa untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax terkait wabah tersebut.
“Mari kita ikuti arahan pemerintah. Tetap menjalankan rutinitas di rumah masing-masing. Sedangkan untuk anak-anak pelajar tetap semangat belajar di rumah. Kita berdoa bersama semoga wabah ini cepat berakhir,” pintanya.