
Mendikdasmen Ubah Aturan PPDB, Kini Resmi Berganti SPMB
Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan ini tidak sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya memperbaiki sistem penerimaan agar lebih inklusif dan berkualitas.
Lebih lanjut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan alasan pergantian sistem ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. “Kami ingin memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua,” ujarnya. Menurut Mendikdasmen, perubahan ini juga bertujuan untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang ada dalam sistem pendidikan sebelumnya, agar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
Sistem Zonasi Berubah Menjadi Sistem Domisili
Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB 2025 adalah penggantian istilah Zonasi menjadi Domisili. Konsep dasarnya tetap sama, yaitu penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan. Namun, istilah baru ini diharapkan dapat lebih mencerminkan esensi kebijakan yang berfokus pada akses pendidikan yang lebih merata.
Empat Jalur Penerimaan SPMB 2025
Kemendikdasmen menetapkan empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yaitu:
- Jalur Domisili – Berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
- Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi murid dari keluarga kurang mampu.
- Jalur Prestasi – Bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
- Jalur Mutasi – Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas.
Selain perubahan istilah dan jalur penerimaan, SPMB 2025 juga menghadirkan penyesuaian dalam persyaratan usia dan ketentuan pendaftaran di tiap jenjang pendidikan. Untuk penerimaan SMA/SMK akan ditetapkan berdasarkan kebijakan tingkat provinsi untuk mengakomodasi siswa lintas kabupaten/kota.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar perubahan nama, tetapi bagian dari kebijakan baru yang bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik dan merata. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan dalam akses pendidikan, sehingga seluruh anak Indonesia dapat menikmati layanan pendidikan yang berkualitas.
Nah, apakah kalian sudah siap untuk bergabung bersama SMKN 1 Padaherang, sekolah kejuruan unggulan yang siap membentuk masa depanmu!