SMKN 1 Padaherang Gelar Apel Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
Mengawali kegiatan sekolah pasca libur Idul Fitri 1444H, Kepala SMKN 1 Padaherang Drs. H. Ngadino Riadi, MM. memimpin Apel Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh Guru dan Tenaga Pendidik di halaman Upacara SMKN 1 Padaherang, Rabu (26/04/2023).
Apel Ikrar Netralitas ASN tersebut merupakan pelaksanaan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat No. 14/KPG.03.04/BKD tentang Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Isi dari Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tersebut yaitu :
- Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi asing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
- Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosal secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan mewujudkannya demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI
Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penandatanganan naskah ikrar oleh kepala sekolah serta seluruh guru dan tenaga kependidikan SMK Negeri 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran.